SERBA-SERBI LIPEG, LIPEG WAJIBKAN PELATIH BERLISENSI MINIMAL D, APA ALASANNYA?

Sejak pelaksanaan lipeg 7, Kota Gaplek Sport mewajibkan setiap tim peserta Liga Pelajar Gunungkidul menggunakan pelatih kepala dengan minimal berlisensi D PSSI, termasuk di gelaran lipeg 9 tahun ini. Mengapa demikian?
Ketua panpel lipeg, Heri Santosa mengatakan, ketentuan pelatih kepala wajib berlisensi minimal lisensi D PSSI, bukan tanpa alasan. Heri membeberkan, dengan menggunakan pelatih minimal berlisensi D PSSI, diharapkan, kualitas pemain dan permainan tim peserta lipeg meningkat dari tahun ke tahun. Mengingat pelatih dengan lisensi minimal D ini, telah melalui sejumlah kursus kepelatihan resmi PSSI. “Kualitas dari turnamen ini menjadi salah satu tujuan, bukan hanya peningkatan secara tim saja, namun muara dari lipeg ini kan ke Popda, nantinya diharapkan dengan meningkatkan kualitas kompetisi, akan berbanding lurus juga pada kualitas dan prestasi tim Popda”, terang Heri.
Bukan hanya itu, banyaknya pelatih yang kini mengikuti kursus lisensi di Gunungkidul, juga merupakan hal yang baik, karena dengan demikian banyak pelatih yang mulai sadar akan pentingnya teknik dan taktik yang benar. Sehingga ilmu kepelatihan para pelatih dengan berlisensi ini perlu diterapkan secara langsung ke dalam tim dan pertandingan kompetisi.
“Menjadi penting ketika banyak pelatih yang sudah berlisensi, sehingga memberikan ruang bagi mereka untuk menerapkan ilmu yang sudah didapat secara langsung dengan menukangi sebuah tim, dimulai dari tim pelajar dengan kompetisi yang ketat, sehingga ilmunya akan terus terasah, tidak hanya selesai pada kursus kepelatihan”, lanjut Heri.
Merunut pada ketentuan official dalam lipeg 9, pelatih di tim lipeg harus menyertakan scan sertifikat kepelatihan minimal berlisensi D sebagai salah satu syarat pendaftaran tim. Selain itu, salah satu tim pelatih berasal dari Kabupaten Gunungkidul.